Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk Menyusun Tujuan Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran
Seperti apakah standar acuan kompetensi dalam pembelajaran paradigma baru?
Dalam pembelajaran Kurikulum Merdeka, capaian pembelajaran dibagi dalam fase-fase atau fase usia. Mungkin sebagian guru yang sekolahnya baru menerapkan kurikulum merdeka akan sedikit bingung dengan pembagian fase-fase ini. Dikutip dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran | Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan halaman 17, disebutkan Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia.
Fase Fondasi Prasekolah Taman Kanak-Kanak
Fase A Kelas 1 dan 2 Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah
Fase B Kelas 3 dan 4 Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah
Fase C Kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah
Fase D Kelas 7 - 9 SMP atau MTs
Fase E Kelas 10 SMA, SMK atau MA
Fase F Kelas 11 - 12 SMA, SMK atau MA
Tujuan kegiatan analisis capaian pembelajaran untuk menyusun Tujuan Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran: Mendapatkan peta kompetensi yang akan menjadi rujukan untuk pelaksanaan pembelajaran.
Dari pemaparan di atas cukup jelas bahwa capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia tersebut untuk mencapai tujuan pembalajaran dan alur tujuan pembelajaran menurut fase usia yang berkelanjutan. Masih dalam sumber yang sama juga ditegaskan bahwa Pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan. Harus dipastikan tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang dipetakan memenuhi kriteria berikut ini:
Tujuan Pembelajaran yang ideal terdiri dari dari 2 komponen berikut:
- Kompetensi yaitu kemampuan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat didemonstrasikan oleh peserta didik yang menunjukkan peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran.
- Konten yaitu ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang perlu dipahami di akhir satu unit pembelajaran.
- Menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
- Alur tujuan pembelajaran dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga akhir fase.
- Alur tujuan pembelajaran pada keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antarfase dan jenjang.
Konten ini dikutip dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran | Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan dan ditulis, ditambahi ulang oleh: Muhammad Nur